Jumat, 12 Desember 2008

Anggota DPR lagi2 bikin heboh.





Jum'at 12 Desember 2008, pagi hari saya menerima e-mail yang isinya photo pernikahan sepasang pria-wanita dan judulnya adalah pernikahan diam2 Ketua Komisi V DPR RI.
Siang harinya photo2 itu sudah beredar di beberapa portal berita, milis dan blog sahabat2. Nama pengantin pria dan wanita disebut dengan jelas, pengantin pria adalah : Akhmad Muqowam sedangkan pengantin wanitanya adalah : Rilune Naudur Paulina Hutauruk.
Penasaran, cari2 data tentang siapa Akhmad Moqowam, ternyata ketemu :
Drs. Akhmad Muqowam,
lahir di Salatiga 1 Desember 1960, tercatat sebagai anggota DPR RI No. 041. Menjadi anggota Fraksi FPPP, Partai PPP dari daerah pemilihan Jawa Tengah 1 dan sekarang menjabat sebagai Ketua Komisi V (bidang perhubungan & telekomunikasi) DPR RI. Ybs ber-alamat di Reksosari Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang dan ditulis mempunyai seorang istri bernama : Titik Rahmawati dan pasangan ini dikarunia dua orang anak.

Berita ini menjadi heboh karena di Rilune Naudur Paulina Hutauruk bernyanyi, konon pernikahan nya dengan Akhmad Moqowam syah, tetapi akhirnya dia merasa dibohongi dan di cuekin, maka akhirnya diapun ngoceh dan jadilah heboh ke mana2.
Kalau menurut agama Islam, seorang pria boleh punya istri sampai empat, jika dia bisa berlaku adil dan menurut UU Perkawinan, pernikahan kedua dst, seorang suami harus mempunyai izin dari istri pertama. Apakah Akhmad Moqowam sudah mengantongi izin dari istri pertamanya (Titik Rahmawati) ketika dia menikahi Paulina Hutauruk ?
Akad nikah ini dilakukan di Hotel Kartika Plaza Bali 20 Juli 2008 yl, berarti beberapa bulan yang lewat dan baru heboh sekarang ini. Seharusnya seorang anggota dewan, wakil rakyat menjadi suri teladan bagi rakyatnya, apalagi dia dipilih dan menjadi orang2 pilihan. Kenapa bisa dan sering terjadi kehebohan semacam ini ? Perilaku yang tidak sesuai dengan etika dan mencoreng dirinya sendiri. Makin banyak anggota dewan yang aneh2, kalau sudah begini apakah masih bisa dipercaya mereka2 itu ?

1 komentar: